Sobat AgriVisi, pada momen panen raya padi, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis harga gabah dan beras di sejumlah provinsi terus mengalami penurunan. Kondisi ini disebabkan pasokan meningkat lantaran banyak daerah tengah menggelar panen raya.
Seperti diketahui, harga gabah kering panen di tingkat petani pada Maret 2023 menurun sebesar 7,65 persen dan harga gabah kering giling (GKG) turun 5,99 persen (MtoM).
Mengenai hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa penurunan terjadi karena panen raya padi di sejumlah sentra sudah merata sehingga produksi padi tahun ini diperkirakan cukup baik.
“Yang pasti kami terus bekerja dan siaga mengawal panen raya tahun ini. Akan tetapi kami juga membutuhkan dukungan dari lembaga dan pihak terkait agar penyerapan gabah berjalan optimal,” ujar Kuntoro, Senin, 3 April 2023.
Kuntoro menjelaskan, penurunan harga ini juga disebabkan saat ini berlangsung panen raya di mana-mana. Dengan demikian, dia meminta kolaborasi yang cukup kuat antarlembaga, kementerian, maupun swasta untuk sama-sama melakukan penyerapan gabah petani dengan harga acuan yang telah ditetapkan.
“Sekali lagi kami katakan, semua pihak wajib waspada untuk kebutuhan stok dan untuk menyerap gabah serta menjaga harga di tingkat petani agar tetap stabil dan memberi dampak terhadap kesejahteraan petani,” katanya.
Kuntoro menambahkan, saat ini Kementan memiliki program jangka panjang, yakni Komando Strategi Penggilingan (Kostraling) yang berperan dalam penyerapan gabah petani di seluruh daerah. “Namun, peran Kostraling perlu mendapat dukungan dari lembaga dan pihak lain,” tegasnya.
Sobat AgriVisi, BPS mencatat sektor pertanian tetap menjadi penyokong utama bagi perekonomian nasional. Terbaru, BPS merilis kenaikan indeks kesejahteraan petani melalui nilai tukar petani atau NTP mencapai 110,85 atau mengalami kenaikan tinggi sebesar 0,29 persen apabila dibandingkan dengan Februari 2023.
Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24 persen.