Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan logo baru kementerian sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Penggunaannya. Peluncuran logo berlangsung di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat pada Jumat (17/9).
Ada 6 elemen dalam logo, yaitu lambang Garuda Pancasila, matahari terbit, jangkar, trisula, ombak laut, dan infiniti. Filosofi logo baru ini sejalan dengan tiga program terobosan KKP periode 2021 – 2024 yang bermuara pada keseimbangan ekologi dan ekonomi. Yakni, peningkatan PNBP dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan neyalan melalui kebijakan penangkapan terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Kedua, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan. Terakhir, pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.
“Logo baru KKP dibuat dengan semangat mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera”
Trenggono mengulas, proses perubahan logo mencerminkan inklusivitas sebab melibatkan seluruh tingkatan dari jajaran pimpinan hingga petugas lapangan KKP. Sebelum pergantian logo, Menteri lebih dulu menggagas tagline KKP Rebound yang berarti menciptakan semangat kebangkitan, pembenahan tata kelola, dan peningkatan kinerja secara berkesinambungan.
“Logo baru KKP dibuat dengan semangat mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berdaulat, mandiri, berkepribadian, serta berlandaskan gotong-royong sesuai dengan prinsip ekonomi biru,” urai Trenggono.
Berbagai Tahap

Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar memaparkan, penetapan logo baru melalui berbagai tahapan sejak beberapa bulan. Mulai dari beauty contest yang diikuti seluruh perwakilan eselon I lingkup KKP yang berhasil memperoleh 39 usulan logo.
Kemudian, seleksi tim ahli dan survei yang melibatkan seluruh pegawai KKP baik ASN maupun non-ASN. Akhirnya, terpilih satu logo yang mewakili perubahan KKP.
“Kita telah melewati sejumlah proses dalam mempersiapkan perubahan logo KKP. Puncaknya adalah pengundangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Penggunaannya,” terang Antam.
Sejak berdiri pada 1999, logo KKP tidak pernah mengalami perubahan besar. Dengan logo baru, Antam berharap memberikan identitas baru yang menjadikan KKP sebagai kementerian yang terus bergerak ke arah lebih baik.
“Harapannya juga KKP terus berkembang, mampu mendorong sektor kelautan dan perikanan sebagai prime mover ekonomi bangsa, serta menjadi salah satu pilar dalam mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan demi Indonesia yang kuat dan berwibawa,” tandasnya.
Peluncuran logo baru KKP diselenggarakan secara luring dan daring. Diikuti oleh jajaran KKP di kantor pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di penjuru Indonesia.