Harga referensi CPO mengalami peningkatan - Ditjen Perkebunan Kementan

Sobat AgriVisi, harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil – CPO) untuk penetapan  bea  keluar  (BK) dan  tarif  Badan  Layanan  Umum Badan  Pengelola  Dana Perkebunan  Kelapa Sawit  (tarif  BLU  BPD-PKS)  atau  pungutan  ekspor  (PE)  periode  16–31  Desember  2022  adalah  USD871,99/MT.

Nilai ini meningkat sebesar USD47,67 atau 5,78 persen dari periode 1−15 Desember 2022, yaitu sebesar USD824,32/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1552 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16-31 Desember 2022.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi threshold USD680/MT. Untuk  itu,  pemerintah  mengenakan  bea  keluar  CPO  sebesar  USD52/MT dan  pungutan  ekspor  CPO  sebesar  USD90/MT  untuk  periode  16 – 31 Desember 2022,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.

Bea keluar CPO periode 16−31 Desember 2022 merujuk  pada  Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD52/MT.

Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 16−31 Desember 2022 merujuk pada Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 90/MT. Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut meningkat dari BK CPO dan PE CPO untuk periode 1 – 15 Desember 2022.

Sobat AgriVisi, peningkatan  harga  referensi  CPO  tersebut dipengaruhi  beberapa  faktor.   Yaitu, peningkatan harga minyak nabati lainnya, khususnya minyak kedelai yang  menyebabkan  meningkatnya  permintaan  CPO  secara  global.

Faktor lainnya adalah menurunnya kasus Covid-19 di China sehingga perekonomian di negara tembok raksasa tu juga sudah mulai normal  kembali. Kemudian, perubahan  kebijakan mandatori biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here