Arief Prasetyo Adi (kiri), data pangan yang benar dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat - NFA

Sobat AgriVisi, pemerintah terus memastikan stabilitas stok dan harga pangan berkelanjutan dalam rangka pengendalian inflasi dengan memperkuat sistem data akurat dan terperinci. Untuk memastikan daya dukung data tersebut, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menjalin kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kerja sama disepakati dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi dan Kepala BPS, Margo Yuwono. Kerja sama tersebut bertajuk “Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik di Bidang Pangan”.

Tujuan kerja sama ini adalah memastikan penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan informasi statistik di bidang pangan dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

Menurut Arief, data pangan yang benar dan akurat merupakan salah satu komitmen pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat. Ketersediaan data pangan yang bersifat real time dapat berperan sebagai early warning system serta instrumen mitigasi bagi faktor-faktor penyebab inflasi seperti shortage (kekurangan) dan kenaikan harga.

Lebih jauh, dengan memiliki data pangan yang akurat, Indonesia dapat mengurangi potensi terjadinya krisis pangan.

Arief mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi BPS yang selama ini menjadi mitra kerja NFA dalam menyediakan berbagai data pangan yang akurat. NFA telah banyak melakukan pengolahan dan pemanfaatan data yang bersumber dari BPS.

Di antaranya, terkait Prognosa Neraca Pangan Nasional sebagai integrasi data yang bersumber dari seluruh stakeholder pangan meliputi BPS, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan asosiasi pangan.

“NFA banyak mengandalkan BPS dalam penyediaan data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA), Prevalence of Undernourishment (PoU), Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), Skor Pola Pangan Harapan (PPH), Neraca Bahan Makanan (NBM), dan berbagai produk data lain yang diolah oleh Badan Pangan Nasional. Maka dari itu pada kesempatan kali ini, kerja sama yang terjalin baik antara BPS dengan NFA disepakati dalam MoU agar kolaborasi menjadi semakin kuat,” paparnya di Bogor, Jawa Barat (4/11).

Nah Sobat AgriVisi, tindakan tersebut sebagai langkah untuk mendukung percepatan terwujudnya Satu Data Pangan Indonesia. Arief menegaskan, misi NFA adalah menyediakan data pangan yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sehingga, penyediaan data terpadu antarkementerian/lembaga menjadi sangat penting.

“Integrasi data pangan nasional diperlukan agar stakeholder pangan dan pemerintah memiliki rujukan yang pasti. Terkait hal tersebut, NFA terus melakukan pembenahan pendataan pangan nasional, kolaborasi dengan BPS diharapkan dapat mempercepat upaya tersebut,” ujar Arief.

Kerja sama pengembangan data dan informasi statistik di bidang pangan tersebut memuat 5 (lima) poin strategis. Pertama, penyediaan data dan informasi statistik di bidang pangan untuk kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian, dan/atau evaluasi. Kedua, pemanfaatan dan pertukaran data dan informasi di bidang pangan.

Ketiga, pengembangan sistem informasi di bidang pangan. Keempat, pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kelima, dukungan pelaksanaan kegiatan sensus/survei.

“Sebagai percepatan kedua pihak telah membentuk tim teknis masing-masing yang akan langsung bekerja menjalankan poin-poin rencana kerja sama,” paparnya.

Sementara itu Sobat AgrVisi, Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan, BPS mendukung penuh upaya NFA membangun data pangan nasional guna mewujudkan Satu Data Indonesia. Mengingat, hal tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Melalui MoU ini BPS siap berperan aktif melakukan penyediaan data dan pemanfaatan data di NFA” ujarnya.

Margo merinci, penyediaan data yang dijalankan meliputi penyelenggaraan statistik sektoral (penyelenggaraan statistik untuk instansi tertentu) sesuai dengan prinsip-prinsip satu data Indonesia, memberikan rekomendasi metodologi statistik, serta memberikan bantuan teknis dalam menyusun kerangka penjaminan kualitas data.

Sedangkan, pemanfaatan data meliputi analisis kebijakan dan bagi pakai data.

Berdasarkan pemetaan BPS, Margo menjelaskan, area kebutuhan data di NFA sangat beragam. Di antaranya berupa harga pangan, konsumsi pangan, ekspor dan impor, neraca pangan, cadangan/stok, pola distribusi, dan Prevalence of under nourishment (PoU) atau angka prevalensi ketidakcukupan pangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here