Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian dalam mengoptimalkan pengembangan peternakan domba dan kambing di Indonesia.
Populasi domba pada tahun 2021 tercatat 17.902.991 ekor. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, jumlah ini naik sebanyak 379.302 ekor dari tahun sebelumnya. Sementara, populasi kambing terdapat 19.299.067 ekor pada tahun yang sama, naik 539.356 ekor dari 2020.
Ketua Umum HPDKI, Yudi Guntara Noor menuturkan, selain klasterisasi kambing dan domba, keberadaan peternak muda juga dibutuhkan. Milenial akan diandalkan dalam menyediakan protein hewani utamanya dari domba dan kambing.
“HPDKI siap menyediakan SDM (Sumber Daya Manusia) peternak menuju Indonesia maju 2045,” ulas Yudi.
Direktur Jenderal PKH, Nasrullah mengatakan, populasi domba dan kambing dari tahun ke tahun cenderung meningkat lantaran berperan sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat pedesaan.
Sentra ternak domba mayoritas terletak di Pulau Jawa, khususnya Provinsi Jawa Barat, mencapai 68,4% pada 2021. Penyebaran populasi kambing tertinggi berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Terhitung mencapai 46,6% populasi nasional.
Sedangkan, potensi untuk dikembangkan di luar Pulau Jawa sebagai usaha tani terpadu juga sangat besar. Provinsi Lampung, imbuh Nasrullah, berpotensi sebagai sentra ternak kambing dengan populasi kambing mencapai 1.573.787 ekor.
Nasrullah mengakui, program Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) harus diikuti oleh ekspor komoditas domba dan kambing walaupun kebutuhan di dalam negeri juga semakin meningkat. Maka, HPDKI diharapkan bisa mewujudkan korporasi peternak guna menyediakan kebutuhan masyarakat sekaligus mengisi pasar ekspor tersebut.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Agung Suganda menambahkan, ada lima aspek yang menjadi keunggulan ternak domba dan kambing. Di antaranya, budidaya domba dan kambing merupakan kegiatan yang relevan dengan pemberdayaan dan penggerak ekonomi masyarakat pedesaan.
Kemudian, daging domba dan kambing menjadi alternatif sumber protein hewani pengganti daging ayam dan sapi, pembangunan peternakan berbasis budaya masyarakat, mewujudkan korporasi yang produktif untuk menjamin keperluan usaha dan menyediakan kebutuhan pangan masyarakat, lalu berpotensi menjadi pasokan untuk pasar ekspor ke negara-negara regional ASEAN.
Ia memaparkan, pemerintah telah menetapkan 10 rumpun atau galur domba seperti domba garut, priangan, dorper, dan kompas agrinak. Sedangkan di kambing, ada 9 rumpun atau galur seperti kaligesing, kacang, peranakan etawa, senduro, saburai, dan boer.
“Klasterisasi yang dibangun HPDKI diharapkan tidak hanya di Pulau Jawa tetapi dikembangkan juga di provinsi lainnya. Dan usaha pembibitan yang dijalankan, bisa memilih rumpun atau galur yang sudah ditetapkan pemerintah dan HPDKI bisa menjadi motor penggerak perkembangan domba dan kambing Indonesia,” beber Agung.